JAKARTA - KBS resmi memasukkan Kim Sae Ron, Shin Hye Sung ‘Shinhwa’, dan Ravi dalam daftar artis blacklist mereka. Keputusan itu diumumkan oleh Komite Regulasi Penyiaran KBS, pada 21 April silam.
Komite tersebut bertugas menyaring dan memblokir para artis yang dinilai kontroversial karena kasus kriminal dan tak bermoral yang mereka lakukan. Kim Sae Ron misalnya, diblacklist karena menyetir di bawah pengaruh alkohol (DUI), pada Mei 2022.

Kim Sae Ron. (Foto: Daily News)
Meski menyatakan penyesalannya dan berjanji tak akan mengulangi kesalahan yang sama, sang aktris justru membuat kontroversi baru, seperti berjudi di tengah klaimnya mengalami kebangkrutan.
Akibat kasus tersebut, menetapkannya bersalah atas pelanggaran Undang-Undang Lalu Lintas dan didenda sebesar KRW20 juta (Rp224,5 juta). Kim Sae Ron tak mengajukan banding atas putusan tersebut.