"Saya nggak mau, nanti saya dikira Hercules,"ucap Gus Miftah sembari tertawa.
Sebelumnya, ia pernah melelang blangkon yang dipakainya sejak 2006 dan berhasil terlelang senilai Rp900 juta.
"Kalau ukurannya cinta, itu nggak bisa diukur dengan uang, apalagi barang antik. Kebetulan blangkon saat itu saya lelang sudah saya pakai dari 2006. Jadi nilai sejarahnya tinggi, kalau orang udah cinta berapapun dibeli,"tutur Gus Miftah.
Pada akhirnya, pelelangan blangkon ini lah yang menyeret namanya pada kasus pencucian uang Wahyu Kenzo. Lantaran ia melelang blangkonnya ke tersangka penipuan investasi robot trading ATG tersebut.
BACA JUGA:
(ltb)