JAKARTA - Sidang perdana permohonan cerai talak yang dilayangkan Ferry Irawan pada Venna Melinda resmi digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023). Beragendakan mediasi, berdasarkan pantauan Tim MNC Portal Indonesia (MPI) dilokasi, kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga beserta keluarga besar bersangkutan tiba sekitar Pukul 11.00 WIB.
Tak hanya diwakili kuasa hukum. Ibunda Ferry, Hariati juga terlihat hadir dalam sidang tersebut dengan menggunakan kursi roda.
Ketika dimintai keterangannya, Sunan Kalijaga mengatakan bahwa kehadiran mereka di persidangan untuk memberikan keterangan secara detail. Bahkan, pihak keluarga Ferry mengaku akan mengungkapkan fakta-fakta mengenai rumah tangga yang dibina sejak Maret 2022 lalu.
"Hari ini kami menghadiri sidang perdana, dimana hari ini kami dipanggil atas gugatan cerai talak dengan nomor perkara 595," kata Sunan Kalijaga saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).
"Kami juga menghadirkan saksi-saksi dari Mas Ferry Irawan, ibu kandung, adik kandung dari Mas Irawan, ada Mas Wawan dan Mbak Maya yang akan bercerita segala fakta-fakta. Mereka alami lihat selama Venna dan Ferry berumah tangga," sambungnya.
Lebih lanjut, Sunan mengatakan bahwa saksi yang akan dihadirkan di persidangan akan mengungkap fakta-fakta terkait bahtera rumah tangga Ferry dan Venna selama hampir satu tahun. Bahkan, ia menjamin bahwa keterangan saksi tak akan ada yang dilebih-lebihkan atau dikurangi.
"Tidak dilebihi dan tidak dikurangi tetapi apa yang mereka lihat, mereka alami bersama-sama, tentunya nanti saksi diambil sumpahnya," bebernya.
Sayangnya, Venna Melinda memilih untuk mangkir dari sidang mediasi perceraiannya. Hal itu membuat Majelis Hakim mengatakan bahwa sidang akan kembali digelar pada Rabu, 23 Februari 2023 mendatang.
(van)