Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kawal Kasus Gagal Ginjal Akut kepada Anak, Wanda Hamidah Sambangi PN Jakpus

Nurul Amanah , Jurnalis-Rabu, 08 Februari 2023 |12:14 WIB
Kawal Kasus Gagal Ginjal Akut kepada Anak, Wanda Hamidah Sambangi PN Jakpus
Wanda Hamidah kawal class action gagal ginjal akut (Foto: IG Wanda Hamidah)
A
A
A

Diketahui 25 orang tua korban kasus gangguan ginjal akut mengajukan gugatan class action ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan tersebut didaftarkan pada 15 Desember 2022 dengan nomor perkara 771/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Adapun Pihak tergugat yakni Kemenkes, BPOM dan Penyalur Obat-Obatan.

Sidang perdana rencananya digelar pada 17 Januari 2023 lalu. Namun karena beberapa tergugat mangkir, sidang ditunda dan digelar kembali hari ini, 7 Februari 2023. Dengan alasan serupa, sidang kembali ditunda hingga tiga pekan ke depan.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement