Share

Septia Yetri Bongkar Perselingkuhan Putra Siregar dengan Mantan Karyawan

Ravie Wardani, MNC Portal · Selasa 07 Februari 2023 18:31 WIB
https: img.okezone.com content 2023 02 07 33 2760788 septia-yetri-bongkar-perselingkuhan-putra-siregar-dengan-mantan-karyawan-ogCOONSFpW.jpg Putra Siregar dan istri (Foto: Instagram)

JAKARTA - Istri Putra Siregar, Septia Yetri Opani, mengungkapkan adanya dugaan perselingkuhan antara suaminya dengan mantan karyawannya. Bahkan perselingkuhan tersebut dikabarkan telah berlangsung sejak setahun terakhir.

Kabar terkait perselingkuhan tersebut disinyalir menjadi salah satu pemicu gugatan cerai yang dilayangkan oleh Septia ke Pengadilan Agama Jakarta Timur. Bahkan, Septia mengaku memiliki bukti perselingkuhan antara suaminya dengan sang mantan karyawan.

"Itu benar. Yang saya sampaikan nggak mungkin berita bohong dong. Semua yang saya itu (ungkapkan) ada bukti-buktinya," ungkap Septia saat ditemui di PA Jakarta Timur, Selasa (7/2/2023).

"Iya (sama mantan karyawan)," lanjut Septi

Lebih lanjut, Septia mengatakan bahwa dirinya sudah sempat menyambangi kediaman selingkuhan suaminya. Sayangnya, ia justru diusir oleh orang tua dari selingkuhan Putra Siregar tersebut.

Istri Putra Siregar

"Saya pernah ke rumahnya (orang ketiga) sih, kalau bisa, diselesaikan baik-baik. Karena saya nggak mau keributan, 'kamu maunya gimana'. Nah, ketika saya di sana, justru saya malah disuruh pulang oleh orangtuanya," bebernya.

Dalam kesempatan itu, Septia mengungkapkan awal dirinya mengetahui perselingkuhan tersebut. Ia mengatakan bahwa dirinya melihat sendiri dengan mata kepalanya soal adanya bukti di telepon genggam milik Putra.

Follow Berita Okezone di Google News

"(Awalnya) main handphone (Putra Siregar-red) terus. Ya setelah itu ngeliat sendiri dengan mata kepala sendiri," jelasnya.

Sementara itu, pada persidangan kali ini, Putra siregar diketahui berhalangan hadir. Hal itu membuat Septia memberikan waktu selama satu minggu kedepan untuk suaminya bisa menyetujui syarat darinya.

"Apabila di minggu depan tidak ada itikad baik atau kehadiran dari Putra Siregar maka majelis hakim melanjutkan untuk pembacaan gugatan. Masuk ke pokok perkara gugatan perceraian," ujar kuasa hukum Septi, Christianto Bayu Wicaksono.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini