JAKARTA - Istri dari Putra Siregar, Septia Yetri Opani, masih membuka peluang untuk rujuk meski gugatan perceraiannya sudah mulai disidangkan. Sayangnya, hingga kini belum ada tanda-tanda bahwa suaminya akan datang ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Timur untuk menjalani mediasi terkait gugatan perceraian yang dilayangkan olehnya pada 29 Desember 2022 lalu.
Panggilan PA Jaktim terhadap Putra Siregar untuk menghadiri mediasi pada hari ini, Selasa (17/1/2023) bahkan tampak tak diindahkan oleh pengusaha telepon genggam tersebut. Sama seperti sidang sebelumnya, Putra Siregar pun kembali mangkir dengan alasan yang tidak jelas.
Hal itu membuat pihak Pengadilan memberikan kesempatan terakhir pada Putra Siregar jika ingin memperbaiki rumah tangganya. Bahkan hal tersebut juga diungkapkan oleh kuasa hukum Septia.
"Kami sudah berkoordinasi dengan majelis hakim untuk sidang berikutnya tetap dengan mediasi," ujar Christianto Bayu Wicaksono selaku tim kuasa hukum dari Septia, Selasa (17/1/2023) di Pengadilan Agama Jakarta Timur.
"Tapi apabila tidak dihadiri tergugat, agenda tersebut berubah langsung menjadi pembuktian," sambungnya.
Lebih lanjut, tim kuasa hukum Septia, Pratama Indra Wicaksono, mengatakan bahwa kliennya ingin mengetahui seberapa besar keinginan suaminya untuk mempertahankan rumah tangga mereka. Selain itu, Septia juga mengaku ingin memperjuangkan haknya sebagai seorang istri dari Putra Siregar.
"Sebenarnya gini alasan mbak Septi mungkin yang selalu diberitakan di media, 'Wah Mbak Septi nih plin plan, dia yang menggugat tapi dia juga yang mau rujuk', sebenarnya bukan itu," kata Indra.
"Pada intinya Mbak Septi hanya ingin memperjuangkan haknya, Mbak Septi hanya ingin sampai sejauh mana Putra Siregar ini bisa mempertahankan," lanjutnya.
Follow Berita Okezone di Google News