Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengapuran Tulang Belakang, Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit

Selvianus , Jurnalis-Kamis, 22 Desember 2022 |21:13 WIB
Pengapuran Tulang Belakang, Nikita Mirzani Dilarikan ke Rumah Sakit
Nikita Mirzani (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Nikita Mirzani kembali dilarikan di RS Bintaro akibat pengapuran tulang belakang dialaminya. Hal itu disampaikan oleh Fitri Salhuteru saat ditemui awak media di RS Bintaro.

Fitri mengatakan proses pengobatan perlu dilakukan untuk memulihkan kondisi untuk menghadapi persidangan

"Nikita mengikuti pengobatan mungkin ini menjadi perhatian, sehingga bapak Jaksa bisa memberikan Nikita waktu untuk berobat disini,"ungkap Fitri Salhuteru

Nikita Mirzani

"Agar Nikita siap menjalankan sidang tanggal 29 nanti kalau nggak diobatin, nanti tanggal 29 Nikita nggak sembuh kasihan yang mau hadir nggak ketemu Nikita,"sambung dia.

Sahabat Nikita lainnya, Pujiyanto atau biasa dikenal Aji mengungkapkan pihaknya sangat berterima kasih kepada majelis hakim. Sejauh ini memberikan izin kepada terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik untuk menjalani proses pemeriksaan.

Sebelumnya mantan istri Dipo Latief telah menjalani pemeriksaan intensif di Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang beberapa waktu lalu. Kala itu tampak leher Nikita Mirzani dibalut gips berwarna putih yang terlihat menyangga lehernya.

"Kebetulan memang saya hadir mendengarkan bersama dengan Jaksa, kebetulan ada Jaksa Penuntut Umum (JPU). Mendengarkan secara langsung penjelasan dari dokter di RSUD Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang, Niki terjadi pengeroposan di tulang, C5 C6 dan itu yang paling parah C6,"paparnya.

"C6 terjadi pengeroposan bahkan sudah bolong, dia sudah luka dan perlu ditangani secara serius. Makanya Nikita dirujuk ke rumah sakit lebih lengkap alatnya, untuk bisa mendalami, mengoreksi penyakit yang diderita oleh Nikita,"tambah dia.

Aji menambahkan keputusan membawa Nikita Mirzani ke RS. Bintaro lantaran di rumah sakit tersebut dinilai memiliki fasilitas cukup lengkap. Sehingga proses medical check up kini berjalan dengan lancar.

"Di sini sudah lebih lengkap alat-alat medisnya, tentunya rujukan semata-mata bukan untuk cek up ataupun tes semata, bukan therapy tapi dalam rangka tindak lanjut,"jelasnya.

"Harus ada penanganan serius dari dokter untuk memeriksa penyakit yang diderita. Artinya upaya tindakan kalau bicara yang namanya diperiksa cukup di RSUD sudah diperiksa,"t utur Aji.

Diketahui Nikita Mirzani kini tengah menjalani masa penahanan di Rutan Kelas IIB Serang, atas perkara dilaporkan oleh Dito Mahendra terkait kasus pencemaran nama baik dan UU ITE pada 16 Mei 2022 lalu. Dia dilaporkan oleh kekasih Nindy Ayunda tersebut ke Polresta Serang Kota dan telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 14 Juni 2022 kemarin.

Nikita Mirzani diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement