Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lagi, Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak Majelis Hakim

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Rabu, 21 Desember 2022 |15:15 WIB
Lagi, Penangguhan Penahanan Nikita Mirzani Ditolak Majelis Hakim
Nikita Mirzani (Foto: Ayu/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Artis Nikita Mirzani kembali mengajukan penangguhan penahanan kepada Majelis Hakim, Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten. Bukan tanpa sebab, ibu tiga anak tersebut diketahui berada dalam kondisi kesehatan kurang baik lantaran mengalami masalah pada bagian tulangnya.

Sayangnya, permintaan pihak Nikita Mirzani terkait penangguhan penahanan kembali ditolak oleh Majelis Hakim. Hal tersebut bahkan diungkapkan oleh humas PN Serang, Ulil Purnama dikutip dari akun YouTube NitNot pada Rabu (21/12/2022).

"Hari ini Majelis Hakim sudah membuat keputusan bahwa tentang penangguhan penahanan atas nama terdakwa Nikita Mirzani tidak dikabulkan lagi," ungkap Uli Purnama.

"Jadi tidak ada lagi permintaan dan permohonan, Majelis Hakim sudah memutuskan bahwa untuk proses penangguhan atas nama terdakwa Nikita Mirzani tidak dikabulkan," katanya memberi penegasan.

Sebelumnya, Nikita Mirzani diketahui sempat menagih janji kepada Jaksa Penuntut Umum untuk membebaskannya jika saksi pelapor yakni Dito Mahendra tiga kali mangkir dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik. Sayangnya, JPU memilih untuk diam dan tak menggubris perkataan dari bintang film Comic 8 tersebut.

Nikita Mirzani (Foto: Selvianus/MPI)

"Nanti tiga kali Dito Mahendra nggak datang, saya akan dipulangkan," kata Nikita Mirzani di ruang sidang Pengadilan Negeri Serang, Senin, 19 Desember 2022.

"Sekarang saya mau menagih janjinya," lanjutnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement