JAKARTA - Diana Pungky melaporkan Yulia, mantan asisten pribadinya selama 30 tahun, ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Atas laporan itu, Yulia mengungkapkan kekecewaannya.
“Klien kami menjalin kerjasama baik dengan keluarga Diana Pungky sejak tahun 1993-2024. Artinya, sudah 33 tahun Yulia menjadi bagian dari kehidupan dan karier Diana,” ujar Maxi Karepu, kuasa hukum terlapor kepada awak media di Polda Metro Jaya, pada 30 Juli 2026.
Maxi menjelaskan, Yulia tak sekadar karyawan biasa, melainkan sosok yang sangat dipercaya oleh mendiang ayah Diana Pungky semasa hidup. Kepercayaan itu terus berlanjut hingga Yulia diminta mengurus segala keperluan Diana.
“Bisa teman-teman bayangkan ya. Artinya, hubungan kerabat sudah terjalin. Namun, ya apa mau dikata, kerabat sendiri yang melaporkan klien kami,” imbuh Maxi dalam keterangannya.
Yulia dalam pernyataannya mengaku, sangat kaget saat menerima surat panggilan klarifikasi dari Polda Metro Jaya. Pasalnya, selama 3 dekade lebih bekerja untuk Diana Pungky, Yulia merasa sudah menjadi bagian dari keluarga besar sang artis.
Meski merasa dikhianati oleh sosok yang sudah dianggap keluarga, Yulia mengaku akan tetap kooperatif menjalani proses hukum atas laporan Diana. Yulia didampingi kuasa hukumnya kemudian hadir di Polda Metro Jaya guna memenuhi undangan klarifikasi dari penyidik.*
(SIS)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri