JAKARTA - Nikita Mirzani hingga saat ini masih harus mendekam di Rutan Kelas IIB Serang, Banten akobat laporan Dito Mahendra terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Terhitung, sudah hampir dua bulan lamanya ibu tiga akan tersebut mendekam dibalik jeruji besi.
Belum usainya persidangan kasus tersebut, lantaran Dito Mahendra tak bisa hadir sebagai saksi karena sakit, membuat sidang Nikita Mirzani sudah tertunda sebanyak tiga kali. Bahkan, pihak Majelis Hakim dan juga Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih juga belum mengabulkan permintaan bintang Comic 8 ini untuk menjalani penangguhan penahanan.
Hal itu membuat Nikita kemungkinan besar akan menjalani malam pergantian tahun dari balik jeruji besi. Menanggapi hal itu, wanita 36 tahun ini lantas mengatakan jika tahun ini merupakan salah satu tahun tidak spesial bagi dirinya.
"Seperti yang lain tahun baru nggak ada yang spesial," kata Nikita Mirzani usai persidangan di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (19/12/2022).
Sementara itu, Niki sendiri diketahui sempat beradu mulut dengan JPU. Pasalnya, Edward selaku JPU sempat berbohong kepada Majelis Hakim soal memberikan izin pada Nikita untuk menjalani pengobatan tulang.
"Iya Pak Edward tukang bohong, bilangnya di rumah sakit tapi ditanya depan Majelis Hakim diam-diam aja. Pokoknya disini mereka suka suka ajalah, selama nggak membunuh, teroris nggak akan ada yang malu," paparnya.
Kendati emosi, mantan istri Dipo Latief ini mengucapkan terima kasih pada Majelis Hakim. Mengingat, ia diizinkan untuk menjalani pengobatan.
Follow Berita Okezone di Google News