Share

Kaleidoskop 2022: Carut Marut Konser Berdendang Bergoyang, 30 Penonton NCT 127 Pingsan

Sukainah Hijarani, Okezone · Selasa 20 Desember 2022 15:33 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 20 33 2730834 kaleidoskop-2022-carut-marut-konser-berdendang-bergoyang-30-penonton-nct-127-pingsan-t44shEJY98.jpg Konser Berdendang Bergoyang (Foto: Dok Polri)

JAKARTA - Acara konser musik bertajuk Berdendang Bergoyang yang digelar di Istora Senayan pada 28-30 Oktober 2022. Namun imbas kelebihan kapasitas, Berdendang Bergoyang pada 29 Oktober dibubarkan pihak keamanan dan hari ketiga pada 30 Oktober ditiadakan.

“Kepada rakyat berdendang bergoyang mohon maaf dengan menyesal kami umumkan ditiadakan. Dengan sedih hati kami umumkan seluruh musisi yang dijadwalkan tidak akan manggung,” katanya.

Pihak penyelenggara mengaku demi langkah antisipasi crowd dari penonton di setiap area panggung.

Berdendang Bergoyang

“Harus dibatalkan atas dasar keselamatan dan keamanan. Pernyataan pembatalan ini telah kami terima secara langsung dari pihak yang berwajah,” ujarnya.

Pembubaran konser tersebut pun juga membuat stand up komedian, Musdalifah Basri ikut mengomentari. Pasalnya, ia juga sempat membeli tiket berdendang bergoyang di hari ketiga.

“Gua beli tiket Cuma di Day 3 dan itu bubar, bagus deh jadi gak usah makan ati liat acara kalian langsung yang bobrok itu. Yang penting uang tiket dikembalikan,” tutur Musdalifah, mengomentari postingan foto yang diunggah Instagram Berdendang Bergoyang.

Kasus Berdendang Bergoyang Festival hingga saat ini masih dalam penanganan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat. Permasalahan terkait festival musik tersebut diketahui terjadi lantaran pihak penyelenggara menjual tiket tiga kali lebih banyak dari izin yang ditetapkan oleh pihak berwajib.

Terkait masalah tersebut, penyidik pun telah menetapkan dua tersangka terkait kasus Berdendang Bergoyang Festival. Yakni seseorang berinisial HA dan DP.

Seperti diketahui, DP sendiri merupakan direktur dari EO Emvrio Production. Sedangkan HA adalah penyelenggara konser Berdendang Bergoyang Festival. Mereka disangkakan Pasal 360 ayat 2 itu ancaman hukumannya 6 sampai 9 bulan, sementara Pasal 93 UU Nomor 6 itu ancaman 1 tahun dan denda Rp100 juta rupiah.

Follow Berita Okezone di Google News

Konser NCT 127

Konser NCT 127 bertajuk The Link di ICE BSD dihentikan karena banyak penonton yang meringsek ke arah panggung. Menurut kepolisian, telah lebih 30 orang pingsan pada Jumat 04 November 2022.

Penghentian ini terjadi ketika NCT 127 membawakan lagu Paradise. Ketika mulai dorongan-dorongan personel NCT telah memberikan arahan untuk penonton tenang.

NCT 127

Penonton pun meluapkan kekesalannya di Twitter. Pemilik akun @glamoorius menyindir fans yang membuat kekacauan.

Kemudian Polda Metro Jaya kembali mengeluarkan izin konser hari kedua boyband asal Korea Selatan, NCT 127 di ICE BSD, Tangerang Selatan pada Sabtu 5 November 2022.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini