Nurma sendiri belum bisa memastikan kapan penyelidikan kasus dengan terlapor Baim Wong ini naik tingkatan. Ia berjanji akan segera menginformasikan apabila pihaknya sudah menemui titik terang.
"Kita segera, setelah semua jelas, kemudian saksi kita periksa, nanti kita infokan lagi apa saja titik terang yang kita ambi dari saksi-saksi," imbuhnya.

Sebelumnya, para mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Hukum Indonesia melakukan unjuk rasa pada 30 November 2022, guna mendesak Polres Metro Jakarta Selatan segera tindak lanjut kasus Baim Wong.
Baim Wong dilaporkan oleh Sahabat Polisi dengan tuduhan tindak pidana dalam Pasal 220 KUHP. Laporan itu teregister denga nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL pada 3 Oktober 2022.
(ltb)