JAKARTA - Nikita Mirzani harus legowo menerima kenyataan bahwa eksepsinya ditolak oleh Majelis Hakim dalam sidang putusan sela yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Banten, Senin (5/12/2022) hari ini. Akibatnya, sidang dengan kasus dugaan pencemaran nama baik melalui ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra pada 16 Mei 2022 lalu, harus dilanjutkan pekan depan, Senin, 12 Desember 2022 dengan agenda pembuktian dari pihak penggugat.
Meski eksepsinya ditolak oleh Majelis Hakim, Nikita Mirzani mengaku tak kecewa. Pasalnya dalam sidang minggu depan, ia akan dipertemukan secara langsung untuk pertama kalinya dengan sosok Dito Mahendra.
"Ya harus ditolak kalau nggak ditolak sidangnya selesai kalian nggak bisa ketemu sama Dito Mahendra, nggak seru dong," ungkap Nikita Mirzani usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang, Senin (5/12/2022).
Bintang film Comic 8 ini mengatakan bahwa dalam sidang pekan depan, Jaksa Penuntut Umum diharuskan menghadirkan saksi dari pihak penggugat. Tentunya Dito Mahendra selaku pelapor juga akan ikut datang dan menjalani persidangan pekan depan.
Niki sendiri mengaku penasaran dengan sosok kekasih Nindy Ayunda tersebut. Pasalnya sejauh ini, Dito dikabarkan belum pernah menghadiri sidang.
"Jadi mulai besok jadwalnya pemanggilan pelapor, kalian bisa lihat nanti bentuknya gimana Dito Mahendra, saksinya seperti apa yang jadi saksi dia," ucap Niki.
Sementara itu, ibu tiga anak ini juga mengaku ingin bisa segera bertatapan langsung dengan Dito. Apalagi, ia mengaku sama sekali belum pernah sekalipun melihat bagaimana sosok orang yang melaporkannya pada 16 Mei 2022 lalu.
Baca Juga: Ikut Acara Offline BuddyKu Fest, Cara Jadi Content Creator Handal Zaman Now!
Follow Berita Okezone di Google News