Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nikita Mirzani Tak Sabar Bertemu Dito Mahendra Usai Eksepsinya Ditolak Majelis Hakim

Selvianus , Jurnalis-Senin, 05 Desember 2022 |12:41 WIB
Nikita Mirzani Tak Sabar Bertemu Dito Mahendra Usai Eksepsinya Ditolak Majelis Hakim
Nikita Mirzani (Foto: Instagram)
A
A
A

"Nggak dong, justru aku memang maunya ini dilanjutkan supaya bisa tatap-tatapan langsung. Biasanya di awang-awang, kayak angin dia cuma bisa meneror tapi enggak berhadapan muka langsung," jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Nikita dilaporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik. Berawal dari unggahan Instagram Stories Nikita Mirzani, pelapor merasa bahwa nama baiknya telah dicemarkan.

Atas laporan tersebut, wanita yang akrab disapa Nyai ini diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 atau Pasal 36 Jo Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Namun belakangan ini, Nikita pun didakwa pasal berlapis oleh JPU yakni pertama Pasal 36 jo Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 51 Ayat (2), atau kedua Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) Undang-Undang ITE, atau ketiga Pasal 311 KUHP.

Bahkan Nikita didakwa telah membuat Dito Mahendra mengalami kerugian sebesar Rp17,5 juta, atas gagalnya jual beli sepatu mewah dengan rekan bisnisnya.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement