Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rizky Febian Bersaksi dalam Sidang Dugaan Penggelapan Teddy Pardiana

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Selasa, 29 November 2022 |18:05 WIB
Rizky Febian Bersaksi dalam Sidang Dugaan Penggelapan Teddy Pardiana
Rizky Febian (Foto: Instagram)
A
A
A

BANDUNG - Kasus dugaan penggelapan yang dilaporkan oleh Rizky Febian terhadap Teddy Pardiana pada Maret 2021 lalu akhirnya memasuki babak baru. Pada hari ini, Selasa (29/11/2022) Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat menggelar sidang lanjutan yang dihadiri oleh pelantun Hingga Tua Bersama tersebut.

Tak sendiri, PN Bandung pun turut menghadirkan saksi lain, yakni Putri Delina, Entis Sutisna alias Sule, mantan suami Lina Jubaedah, Asep Hermanto selaku mantan sopir, hingga Teted Karstiwi yang merupakan mantan asisten rumah tangga.

Di hadapan Majelis Hakim PN Bandung, kekasih Mahalini Raharja ini sempat membeberkan ihwal laporannya terkait dugaan penggelapan yang dilakukan Teddy Pardiyana, mantan suami mendiang ibundanya kepada polisi. Pria yang akrab disapa Iky ini menyebut, jika Teddy Pardiyana dilaporkan atas dugaan penggelapan sejumlah aset. 

"Saya laporkan beberapa (aset) terkait kendaraan, aset-aset kos-kosan dan vila," beber Rizky di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (29/11/2022). 

Menurut Iky, aset-aset yang diduga digelapkan oleh Teddy Pardiyana itu merupakan hasil jerih payahnya sebagai penyanyi yang kemudian dititipkan kepada ibunya, Lina Jubaedah. 

Sidang Rizky Febian vs Teddy Pardiana

"Saya kerja jadi penyanyi sejak 2015 di stasiun televisi. Sepakat semua penghasilan dari 2015-2018 sampai 4 tahun setengah semua dilimpahkan ke rekening mamah," jelasnya.

Jika ditotalkan, lanjut Rizky, uang yang dititipkan kepada ibunya itu mencapai sekitar Rp 5 miliar.

"Mama sempat jelaskan, sebagian akan dijadikan aset buat masa depan Aa (Rizky Febian). Ada kesepakatan, ya sudah tahu untuk masa depan anaknya, ada kos-kosan, mobil, dan beberapa aset lain," jelasnya, sambil menirukan ucapan almarhum ibunya semasa hidup.

Namun, sejak ibunya meninggal dunia, seluruh aset hasil kerja keras yang dititipkan oleh pria 24 tahun itu diduga digelapkan Teddy Pardiyana. Ia bahkan mengaku sengaja melaporkan hal itu lantaran seluruh aset yang diduga digelapkan oleh Teddy merupakan miliknya.

"Saya sempat mempertanyakan. Waktu itu saya kasih kelonggaran dulu karena kondisi saya sedang down. Saya pertanyakan karena itu hak saya karena dibeli menggunakan uang saya, sampai akhirnya saya tanyakan ke Asep Hermanto (saksi)," paparnya.

Sebagaimana diketahui, Teddy Pardiyana dilaporkan Rizky Febian ke Polda Jabar terkait dugaan penggelapan aset berupa sejumlah properti hingga mobil. Pelaporan polisi dipicu sikap Teddy yang tak kunjung mengembalikan aset yang dipersoalkan. 

Ada 12 aset milik Rizky Febian dan Putri Delina yang belum dikembalikan oleh Teddy, yakni rumah dan sertifikat ruko di Panyawangan, Cileunyi, Kabupaten Bandung; rumah kost 32 kamar di Bojongsoang, Kabupaten Bandung; uang penjualan rumah di Villa Bandung Indah, Cileunyi, Kabupaten Bandung senilai Rp1,5 miliar, dan uang penjualan mobil sebesar Rp120 juta.

Selain itu, tanah yang dibeli dari uang Rizky Febian atau Lina di Banjaran, Kabupaten Bandung dan Ciamis; toko material di Banjaran dan Majalaya, Kabupaten Bandung; tanah di Pangalengan, Kabupaten Bandung; usaha grosir di Arjasari, Kabupaten Bandung; serta perhiasan senilai Rp 2 miliar.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement