Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Haters Dewi Perssik Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 28 November 2022 |16:08 WIB
<i>Haters</i> Dewi Perssik Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Dewi Perssik. (Foto: Instagram)
A
A
A

Lebih lanjut, Nurma menegaskan bahwa pihak penyidik sudah mengetahui alamat lengkap dari tersangka. Tim penyidik juga berharap W bisa bersikap kooperatif dalam menghadapi masalah hukum tersebut.

"Mudah-mudahan enggak (kabur), namun tetep ini kan enggak masalah, kasus berjalan nanti ke sidang kalau emang sampai ke sidang," tandasnya.

Seperti diketahui, Dewi Perssik resmi melaporkan tiga akun Instagram warganet ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 31 Oktober 2022 lalu atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.

Wanita yang akrab disapa Depe ini mengaku sudah jengah dengan kelakuan para haters tersebut. Pasalnya, dia mengaku selama ini sudah cukup bersabar dengan perilaku mereka.

BACA JUGA:Hakim Jatuhkan Putusan Sela Nikita Mirzani Pekan Depan

(ltb)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement