Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Haters Dewi Perssik Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ravie Wardani , Jurnalis-Senin, 28 November 2022 |16:08 WIB
<i>Haters</i> Dewi Perssik Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Dewi Perssik. (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA, MPI - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pedangdut Dewi Perssik terhadap tiga oknum haters menemui titik terang. Salah satunya bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Oknum haters Dewi Perssik yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni perempuan bernama Winarsih alias W. Hal ini pun dibenarkan oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

"Iya (Winarsih-red) sudah (ditetapkan tersangka)" tegas Nurma saat dihubungi awak media, Senin (28/11/2022).

BACA JUGA:Saling Unfollow IG, Muzdalifah Tanggapi Rumor Cerai dari Fadel Islami

Meski demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap W. Ini karena ancaman hukuman yang menjerat W di bawah lima tahun penjara.

"Karena kan tidak jadi kemarin damai mentok, akhirnya kasusnya berjalan terus," lanjut Nurma.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement