JAKARTA, MPI - Perseteruan antara Jessica Iskandar dengan mantan rekan bisnisnya, Christoper Stefanus Budianto (Steven), belum menemui titik terang. Bahkan mediasi diantara mereka dinyatakan gagal.
Sidang mediasi antara Jedar dan Steven kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu, 16 November 2022. Namun kedua pihak sama-sama tidak hadir dalam sidang tersebut.
Kuasa hukum Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag, Rolland E Potu, menegaskan bahwa pihaknya keberatan terhadap syarat damai yang pernah ditawarkan Steven.
"Iya itu pasti (keberatan). Jadi begini, apapun yang jadi penawaran dari pihak lawan, pada prinsipnya sudah kami sampaikan saya rapat bersama bu Jessica dan pak Vincent tetap kita menolak apa yang ditawarkan," kata Rolland E Potu saat ditemui awak media di PN Jakarta Selatan hari ini.
Rasa keberatan pihak Jedar pun bukan tanpa alasan. Mereka ingin sidang mediasi juga dihadiri oleh Steven selaku penggugat.
"Meminta CSB hadir secara langsung. Nah apabila CSB tidak datang secara langsung dalam bentuk perdamaian apapun, kita menolak," ungkap Rolland.
Sekedar informasi, dalam sidang mediasi sebelumnya, Steven melalui kuasa hukumnya, Togar Situmorang, menawarkan tiga syarat apabila Jedar ingin berdamai dari gugatan perdatanya.