JAKARTA - Istri dari mantan sopir Nindy Ayunda, Rini Diana muncul kembali di Polres Jakarta Selatan untuk memberikan keterangannya terkait kasus dugaan penyekapan dan perampasan kemerdekaan yang melibatkan penyanyi Nindy Ayunda. Tak sendiri, istri Sulaeman itu juga turut membawa saksi kunci terkait kasus tersebut.
Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Rini Diana lantas membeberkan apa peran dari saksi kunci tersebut. Rupanya, selain mengawasi, saksi tersebut juga berperan sebagai orang yang mengetahui betul peristiwa tersebut.
"Dia ditugaskan menjaga dan mengawasi Sulaeman supaya tidak bisa kemana-mana, dan dia yang paling tahu," ungkap Fahmi Bachmid kepada awak media.
"Dan banyak pertanyaannya pertanggal harus dijelaskan itu yang jadi wewenang penyidik," lanjutnya.
Dengan alasan keselamatan saksi tersebut, Rini Diana pun memilih untuk merahasiakan identitas saksi yang dimaksud. Bahkan Fahmi mengaku sengaja membawa saksi itu melalui pintu belakang Polres Jaksel agar tak tersorot awak media.
Fahmi sendiri memilih untuk bungkam saat ditanya apakah saksi kunci merupakan pegawai dari Nindy Ayunda atau bukan.
"Saya tidak tahu, tanya ke polisi, karena itu bagian dari proses jadi harus tanya ke penyidiknya," jelasnya.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News