JAKARTA - Pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan hingga saat ini masih mengusut kasus konten prank KDRT yang dilakukan oleh pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven. Bukan hanya soal kasus konten prank, Baim dan Paula juga dilaporkan oleh orang berbeda terkait kasus dugaan pelanggaran Undang Undang Informasi Transaksi dan Elektronik (UU ITE).
Kali ini, giliran pelapor kasus dugaan UU ITE yang hadir memenuhi panggilan penyidik Polres Jaksel untuk dimintai keterangannya. Prabowo selaku pelapor mengaku dipanggil dalam agenda pemeriksaan saksi dan penyerahan barang bukti terkait kasus tersebut.
"Saya bersama bang Dosma kita sebagai pelapor Baim Wong dan Paula agenda hari ini adalah pemeriksaan saksi dan pemberian barang bukti," ujar Prabowo.
Sebelumnya, Prabowo diketahui melaporkan Baim dan Paula terkait kasus dugaan UU ITE di Polda Metro Jaya. Akan tetapi ia justru diminta untuk datang ke Polres Metro Jakarta Selatan dan dimintai keterangan oleh penyidik di sana.
"Dalam hal ini saya belum mengetahui betul kasus kita yang di Polda dilimpahkan ke sini atau tidak. Yang pasti nanti ada jawabannya di atas," ucapnya.
Sementara itu, Prabowo mengatakan bahwa hingga saat ini mereka belum pernah membicarakan soal perdamaian dengan Baim dan Paula. Bahkan, pihaknya juga mengaku masih menunggu itikad baik dari sang artis.
Baca Juga: Ikut Acara Offline BuddyKu Fest, Cara Jadi Content Creator Handal Zaman Now!
Follow Berita Okezone di Google News