Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Eks Sopir Nindy Ayunda Kembali Diperiksa, Penyidik Siapkan 25 Pertanyaan

Ravie Wardani , Jurnalis-Selasa, 01 November 2022 |21:20 WIB
Eks Sopir Nindy Ayunda Kembali Diperiksa, Penyidik Siapkan 25 Pertanyaan
Nindy Ayunda (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - Mantan sopir Nindy Ayunda, Sulaeman, kembali menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Pemeriksaan yang dilakukan tersebut berkaitan dengan laporan istrinya, Rini Diana, terkait kasus dugaan penyekapan dan perampasan kemerdekaan yang dilayangkan terhadap Nindy Ayunda.

Ditemani kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, Sulaeman akan kembali menjalani pemeriksaan lanjutan dengan 25 pertanyaan dari penyidik. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.

"Untuk saudara S (Sulaiman-red), penyidik meminta kembali keterangan untuk kasus yang sudah dilaporkan. Dari penyidik sudah meminta keterangan, masih berlangsung," ujar AKP Nurma Dewi, Selasa (1/11/2022).

"Keterangan tambahan ada 25, jika memang berkembang, jumlahnya pasti bertambah," sambungnya.

Nindy Ayunda

Sementara itu, sejauh kasus tersebut ditangani, tim penyidik telah memeriksa sedikitnya sembilan saksi. Termasuk salah satunya ialah Nindy Ayunda selaku saksi terlapor.

"Ada sembilan orang sudah dimintai keterangan," jelas Nurma Dewi.

Sebagaimana diketahui, Rini Diana, melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan sejak 15 Februari 2021 atas dugaan penyekapan. Hampir 2 tahun kasus tersebut bergulir, hingga kini laporan istri Sulaeman itu masih dalam proses penyelidikan.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement