"Kalau pertanyaannya saya nggak bisa kasih tahu. Yang jelas saat kami berdiskusi sama Pak Kasat dan Pak Kanit dalam kasus ini, ternyata memang ada perlu tambahan pemeriksaan terhadap saksi. Setelah itu, akan ditindaklanjuti," bebernya.
Pemeriksaan tambahan terhadap saksi rencananya akan dilakukan mulai minggu depan. Hal itu dilakukan guna menggali lebih dalam fakta-fakta yang muncul saat kejadian.
"Jadi setiap pemeriksaan itu, pasti ada. Ada yang perlu ditambahkan pemeriksaannya untuk menggali-gali fakta-fakta yang terungkap dari saksi-saksi sebelumnya," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, istri dari Sulaeman, Rini Diana, melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Jaksel pada Februari 2021 lalu terkait kasus dugaan penyekapan. 1,5 tahun berlalu, hingga saat ini kasus tersebut masih bergulir dan masih belum ada satupun orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sementara itu, Nindy sendiri hingga kini masih berstatus sebagai saksi.(van)