JAKARTA - Pengacara Fahmi Bachmid kembali menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Jumat (28/10/2022). Kedatangannya tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penyekapan yang dilakukan oleh penyanyi Nindy Ayunda terhadap mantan sopirnya Sulaeman.
Tiba sekitar pukul 15.30 WIB, Fahmi tidak hanya hadir di Polres Jaksel bersama tim kuasa hukumnya saja. Tetapi juga bersama Sulaeman beserta istrinya, Rini Diana, yang merupakan pelapor dari kasus dugaan penyekapan tersebut.
"Ikut mengawal proses seseorang mencari keadilan di dalam proses ini, saya juga barusan datang dari Serang sudah ketemu Niki," ungkap Fahmi Bachmid saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022).
Kedatangan Fahmi bersama Rini Diana dan Sulaeman jelas untuk mempertanyakan sudah sejauh apa kasus dugaan penyekapan di proses oleh pihak kepolisian di Polres Jaksel. Mengingat, Rini Diana sudah melaporkan mantan majikan suaminya sejak Februari 2021 lalu.
Terlebih, ia juga menengok pada kasus dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan pada kliennya, Nikita Mirzani. Kasus yang baru dilaporkan pada Mei 2022 oleh Dito Mahendra di Polres Serang Kota, justru lebih cepat berjalan dibandingkan laporan milik Rini Diana.
"Ada korban nih, laporannya muter-muter enggak jelas. Ini saudara Sulaeman, ini manusianya. Sudah hampir dua tahun laporannya," bebernya.
Rupanya, Fahmi juga bukan hanya menyorot kasus Nindy Ayunda. Ia juga mendesak agar laporan Nikita Mirzani terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Kiki The Potters bisa segera diproses. Apalagi sang vokalis tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka per-Maret 2022 bersama Isa Zega.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News