JAKARTA - Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven tengah menghadapi dua kasus hukum, imbas konten prank KDRT. AKP Nurma Dewi, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan, status pasangan tersebut saat ini.Â
“Dua kasus yang menimpa BW dan P, laporan palsu dan UU ITE, masih dalam penyelidikan. Jadi keduanya sejauh ini masih berstatus saksi,” kata Nurma saat ditemui awak media di kantornya, pada Senin (24/10/2022).Â
Untuk mendapatkan keterangan tambahan, penyidik mengambil keterangan dari empat saksi yang merupakan karyawan Baim dan Paula, pada hari ini. Keempat saksi itu adalah sopir pribadi, dua kameramen, dan editor video.Â
“Masing-masing saksi mendapat 20 pertanyaan kemudian dikembangkan penyidik. Nanti wewenang penyidik terkait status BW dan P selanjutnya,” ungkap Nurma menambahkan.
BACA JUGA:Â 4 Kru Baim Wong Jalani Pemeriksaan, Dapat 20 Pertanyaan dari Penyidik
BACA JUGA:Â Selain Korupsi, Adik Jadikan Rumah Irwansyah Sebagai Jaminan Bank
Follow Berita Okezone di Google News