Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Rumah Digeruduk Satpol PP, Wanda Hamidah Bakal Gugat Pemda DKI Jakarta

Syifa Fauziah , Jurnalis-Jum'at, 14 Oktober 2022 |00:30 WIB
Rumah Digeruduk Satpol PP, Wanda Hamidah Bakal Gugat Pemda DKI Jakarta
Wanda Hamidah. (Foto: Instagram/@wanda_hamidah)
A
A
A

Tanpa adanya putusan pengadilan, Wanda Hamidah menegaskan tidak akan meninggalkan rumahnya. Dia akan tetap menghuni rumah itu sekalipun tanpa air dan listrik nantinya. 

Wanda Hamidah. (Foto: Instagram/@wanda_hamidah)

“Kemungkinan besar, kami akan melaporkan hal ini ke Mabes Polri. Kami akan sama-sama melakukan gugatan atas kesewenang-wenangan Pemprov DKI Jakarta. Kami agak putus asa sebenarnya sampai meminta perlindungan Pak Jokowi.”*

BACA JUGA: Polisi: Rizky Billar KDRT Dalam Kondisi Sadar

(SIS)

Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement