JAKARTA - Wanda Hamidah mengaku, kediaman pribadinya didatangi Pemerintah Kota Jakarta Pusat, personel Satpol PP, dan kepolisian, pada 13 Oktober 2022. Hal tersebut diungkapkannya melalui unggahan di Instagram pribadinya.Ā
Dia mengaku murka karena pihak-pihak terkait tersebut meminta dirinya untuk segera mengosongkan rumah milik keluarganya yang sudah berdiri sejak 1962 tersebut. Alasannya, karena rumah itu memiliki surat kepemilikan tanah tidak sah.Ā
BACA JUGA:Ā Digusur, Rumah Wanda Hamidah Digeruduk Satpol PP
āKalau misalnya ada gelar perkara atau ada sengketa pengadilan, ya kami siap. Tapi masalahnya kan tidak ada gelar perkara. Kami mau minta tolong ke siapa?ā ungkapnya kepada awak media, pada Kamis (13/10/2022).Ā
Wanda Hamidah mengungkapkan, kalaupun rumah tersebut termasuk properti sengketa dan pihaknya kalah dalam pengadilan, maka dia akan merelakannya. Dia enggan mengalah pada Pemprov DKI Jakarta.Ā
āKalau misalnya sengketa dan naik ke pengadilan dan kami kalah, ya itu kan sepenuhnya keputusan hakim. Tapi ini tidak ada keputusan pengadilan. Zalim sekali ini!ā imbuh sang aktris.Ā
BACA JUGA:Ā 5 Fakta Penahanan Rizky Billar, Alat Bukti hingga Ancaman Hukuman
Baca Juga: Ikut Acara Offline BuddyKu Fest, Cara Jadi Content Creator Handal Zaman Now!
Follow Berita Okezone di Google News