KASUS dugaan laporan palsu yang dilakukan oleh pasangan Baim Wong dan Paula Verhoeven hingga saat ini masih bergulir di Polres Metro Jakarta Selatan. Setelah dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia dan salah satu simpatisan yang identitasnya dirahasiakan, Baim bersama istrinya diketahui sudah datang memberikan keterangannya kepada penyidik pada Jumat, 7 Oktober 2022.
Sementara itu, pada Selasa 11 Oktober 2022 besok, giliran dua kameramennya yang diminta datang untuk dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Hal itu bahkan diungkapkan oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Kameramen-nya ada dua orang ya, mudah-mudahan hari Selasa, besok (11/10/2022)," ujar AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya, Senin (10/10/2022).
Sayangnya, belum diketahui pasti pukul berapa kedua kameramen dari Baim dan Paula akan dimintai keterangannya di Polres Jakarta Selatan.
"Sudah kita jadwalkan bisa datang ke Polres Jakarta Selatan, untuk kita mintai keterangan dan memberikan keterangan," jelas Nurma.
Sebagaimana diketahui, Sahabat Polisi Indonesia dan salah satu simpatisan melayangkan laporan usai Baim Wong bersama sang istri membuat konten prank KDRT. Dalam konten tersebut, Paula terlihat menyambangi kantor polisi untuk melaporkan suaminya atas tindakan KDRT.
Nahas, aksi Baim dan Paula dinilai tidak memiliki empati lantaran rekannya yakni Lesti Kejora tengah menghadapi kasus tersebut. Keduanya juga semakin dikecam lantaran membuat pihak kepolisian percaya dengan kasus KDRT palsu.
Pada akhirnya, Baim Wong dan Paula disangkakan Pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun 4 bulan.
(van)