Sebelumnya, Rizky Billar melalui kuasa hukumnya, Adek Erfil Manurung membantah soal KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora.
Bantahan tersebut disampaikan Adek saat tiba di Polres Metro Jakarta untuk memberikan surat penundaan pemeriksaan terhadap Rizky Billar sebagai terlapor pada 6 Oktober 2022.
"Oh, itu enggak, itu berlebihan," ucap Adek di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis.
Pihak Rizky Billar juga seolah meragukan hasil visum Lesti Kejora yang telah keluar.
"Walaupun visum ada, kan belum ada pemeriksaan. Kita tunggu saja pemeriksaan minggu depan," kata Adek.
(ltb)