Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tak Ada Maaf, Sahabat Polisi Indonesia Berharap Baim Wong Segera Jadi Tersangka

Ravie Wardani , Jurnalis-Rabu, 05 Oktober 2022 |19:01 WIB
Tak Ada Maaf, Sahabat Polisi Indonesia Berharap Baim Wong Segera Jadi Tersangka
Baim Wong dan Paula Verhoeven (Foto: Instagram)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, Ormas Sahabat Polisi Indonesia melaporkan Baim Wong dan Paula Verhoeven terkait kasus dugaan laporan palsu pada Selasa, 4 Oktober 2022 kemarin. Mereka bahkan melaporkan Baim dan Paula yang diduga melanggar Pasal 220 dengan ancaman hukuman hingga 1 tahun 4 bulan penjara.

Laporan Sahabat Polisi Indonesia terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven tercatat dengan nomor LP/2386/X/2022/RJS.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement