Sebagaimana diketahui, istri dari Sulaiman, Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda terkait kasus dugaan penyekapan sejak 15 Februari 2021 lalu. Sayangnya, hingga satu tahun lamanya laporan tersebut dilayangkan, hingga kini belum ada tindakan tegas terkait kasus yang teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.
Kuasa hukum Sulaiman, Fahmi Bachmid bahkan menyebut bahwa bukti penyekapan yang dilakukan oleh Nindy sudah sangat jelas. Apalagi mereka memiliki surat keterangan dokter.
"Faktanya Sulaeman tidak pulang selama 30 hari, diperkuat surat dokter yang sudah kami serahkan ke penyidik. Apa itu tidak cukup," kata Fahmi Bachmid.
(van)