JAKARTA - Lesti Kejora dan Rizky Billar menjadi buah bibir publik setelah sang aktor dipolisikan karena dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Atas kasus tersebut, polisi memastikan akan memberikan pembinaan psikologis pada korban.
“Penyidik sudah melakukan pemeriksaan awal berupa visum kepada korban. Ini nanti akan menguatkan laporannya. Selanjutnya akan ada pemeriksaan psikologis terhadap korban, Lestiani,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan.

BACA JUGA: Polisi Sebut Perselingkuhan Jadi Penyebab Rizky Billar Lakukan KDRT
Zulpan dalam keterangannya menambahkan, aksi kekerasan itu dilakukan Billar berulang kali. Berawal dari permintaan sang pedangdut untuk dikembalikan ke orangtuanya setelah mengetahui perselingkuhan suaminya.
“Kami menyayangkan peristiwa kekerasan ini bisa terjadi dan bersimpati kepada korban,” katanya menambahkan.
Dengan masuknya laporan tersebut maka pihaknya akan mengusut dugaan KDRT itu sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Ancaman hukuman untuk pelaku KDRT, menurut Zulpa, ada tiga.
BACA JUGA: Denise Chariesta Akui Jadi Selingkuhan Suami Host Ternama Selama 4 Tahun