Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kasus Penyekapan Sopir Nindy Ayunda Dinilai Lamban, Ini Penjelasan Polisi

Ravie Wardani , Jurnalis-Jum'at, 23 September 2022 |13:03 WIB
Kasus Penyekapan Sopir Nindy Ayunda Dinilai Lamban, Ini Penjelasan Polisi
Nindy Ayunda. (Foto: Instagram/@nindyayunda)
A
A
A

Nindy Ayunda dilaporkan Rini Diana, istri Sulaiman yang merupakan mantan sopir sang penyanyi ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 15 Februari 2021. Rini dalam laporannya mengaku suaminya menjadi korban penyekapan.

Nindy Ayunda. (Foto: Instagram/@nindyayunda)

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. Sejak kasus ini bergulir, Nindy Ayunda belum memberikan keterangan resminya pada awak media.*

BACA JUGA: Robby Shine Sebut Billy Syahputra 3 Kali Ucapkan Kata Tak Pantas pada Istrinya

(SIS)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement