JAKARTA - Nindy Ayunda telah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyekapan sang sopir di Polres Metro Jakarta Selatan, pekan lalu. Hal itu diungkapkan pihak kepolisian pada 22 September 2022.
“Betul, yang bersangkutan sudah menjalani pemeriksaan. Pekan lalu sudah dipanggil dan dimintai keterangannya,” ujarnya Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi saat ditemui di kantornya.
BACA JUGA: Istri Mantan Sopir Nindy Ayunda Serahkan Bukti Tambahan
Sayang, Nurma Dewi enggan membeberkan lebih rinci terkait kapan tepatnya sang penyanyi menjalani pemeriksaan terkait kasus tersebut. “Jika memang diperlukan, kami pasti akan memanggil kembali yang bersangkutan.”
Nurma menambahkan, kekasih Nindy, Dito Mahendra juga sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi, pekan lalu.
BACA JUGA: 6 Aktris Indonesia Lakoni Adegan Ranjang, Ada yang Syuting di Usia 18 Tahun
Seperti diketahui, Nindy Ayunda dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada 15 Februari 2021 oleh Rini Diana, istri mantan sopirnya bernama Sulaiman. Dia mengatakan, sang penyanyi menyekap suaminya.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang. Sampai saat ini belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Nindy Ayunda.*
BACA JUGA: Robby Shine Sebut Billy Syahputra 3 Kali Ucapkan Kata Tak Pantas pada Istrinya
(SIS)