Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kesal dengan Nia Daniaty, Korban Penipuan CPNS: Kita Disuruh Maklumi Kesalahan Anaknya

Lintang Tribuana , Jurnalis-Senin, 29 Agustus 2022 |21:03 WIB
Kesal dengan Nia Daniaty, Korban Penipuan CPNS: Kita Disuruh Maklumi Kesalahan Anaknya
Nia Daniaty (Foto: IG Nia Daniaty)
A
A
A

Menurut Desi, sidang perdana atas gugatan perdata para korban penipuan CPNS bakal dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 7 September mendatang. Pihaknya mengaku sudah mengantongi bukti-bukti kuat guna menghadapi persidangan.

Sementara Olivia Nathania sendiri sudah dijatuhkan vonis hukuman 3 tahun penjara dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 28 Maret lalu. Ibu satu anak itu terbukti melakukan penipuan terkait penipuan pengadaan CPNS.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement