Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Mantan Sopir Nindy Ayunda Minta Polda Metro Ambil Alih Kasusnya dari Polres Jaksel

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Senin, 15 Agustus 2022 |14:39 WIB
Mantan Sopir Nindy Ayunda Minta Polda Metro Ambil Alih Kasusnya dari Polres Jaksel
Nindy Ayunda (Foto: Instagram)
A
A
A

"Minggu depan kami akan mengirimkan surat audiensi ke Kapolda Metro Jaya," beber Fahmi.

Sebagaimana diketahui, Nindy Ayunda dilaporkan oleh istri Sulaiman dengan Pasal 333 tentang Perampasan Kemerdekaan Orang. Laporan Rini bahkan telah dibuat sejak 15 Februari 2021 di Polres Metro Jakarta, dan teregistrasi dengan Nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ.

Sementara itu, Nindy sendiri diketahui sudah datang memenuhi panggilan penyidik pada Kamis, 28 Juli 2022 malam. Sayangnya, dalam kesempatan itu Nindy tak bertemu dan memberikan klarifikasi kepada wartawan terkait kasusnya dengan sang mantan sopir.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement