Nirina Zubir dalam keterangannya menambahkan, “Harapan saya, agar korban mau bicara dan bergandengan tangan dengan pihak kepolisian untuk memberantas kasus mafia tanah ini. Gunakan kesempatan ini untuk bersuara.”
Tiga tersangka baru dalam kasus mafia tanah tersebut dijerat Pasal 263, 264, 265 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3,4,5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.*
BACA JUGA: Drama Extraordinary Attorney Woo Populer, Honor Iklan Park Eun Bin Melambung
BACA JUGA: Sinopsis Extraordinary Attorney Woo, Kisah Pengacara Jenius yang Autis
(SIS)