JAKARTA - Kartika Putri murka meluapkan kekesalannya di media sosial, setelah mengetahui ada pihak tak bertanggung jawab yang mempreteli sertifikat tanah warisan sang ibu.
Dalam unggahannya di Instagram pada 12 Juli 2022, sang aktris menjelaskan, sertifikat tanah atas nama mendiang ibunya berada di salah satu kantor notaris tanpa sepengetahuan dirinya dan ahli waris lainnya.
Tak hanya itu, sertifikat tersebut bahkan sudah dijadikan jaminan utang. “Bahkan ada akta kuasa jual beli tanah (palsu). Karena kami tidak pernah membuat kuasa tersebut,” ungkap sang aktris dikutip dari unggahannya di Instagram, pada Rabu (13/7/2022).
Untuk menyelesaikan masalah tersebut, Kartika dan pihak keluarga meminta agar notaris membaliknamakan sertifikat tersebut atas nama salah satu ahli waris. Sayangnya, permintaan itu tak kunjung ditanggapi.
BACA JUGA: Hamil Anak Kedua, Kartika Putri Rasakan Perubahan Berbeda
BACA JUGA: Drama Squid Game Tembus 14 Kategori Emmy Awards 2022