PENYIDIK Polres Metro Jakarta Selatan akan kembali melayangkan surat panggilan untuk Nindy Ayunda. Hal tersebut dilakukan lantaran dirinya dilaporkan oleh Rini Diana, atas kasus dugaan penculikan dan penyekapan mantan sopirnya, Sulaiman.
Rencananya, Nindy akan kembali dipanggil untuk melakukan pemeriksaan pada pekan ini, setelah sebelumnya kembali mangkir untuk ketiga kalinya. Hal ini bahkan disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, meski ia tidak menjelaskan secara detail terkait waktu pemeriksaan Nindy Ayunda.
"Iya, panggilan kedua (Nindy Ayunda) di akhir Minggu ini," kata Ridwan saat dihubungi awak media, Senin (11/7/2022).
Ridwan pun mengungkapkan status mantan suami Askara Parasady Harsono itu dalam perkara dugaan penyekapan ini.
"(Status Nindy Ayunda) Saksi," tutur Ridwan.
Dalam kesempatan yang sama, Ridwan menegaskan bahwa pihaknya akan menjemput paksa terlapor apabila mangkir dalam pemeriksaan.
"Kita akan prosedural," tegas Ridwan.
Seperti diketahui, perempuan bernama Rini Diana melaporkan Nindy Ayunda ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021. Laporan tersebut dilayangkan karena suami Rini Diana, Sulaiman yang merupakan mantan sopir Nindy Ayunda, menjadi korban dugaan penyekapan oleh pelantun Untuk Sahabat itu.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ dengan sangkaan Pasal 333 KUHP tentang Kejahatan Terhadap Kemerdekaan Orang.