Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dicekal, Pengacara: Nindy Ayunda Bukan Gembong Narkoba

Arya Ravato Bagasraga , Jurnalis-Jum'at, 08 Juli 2022 |22:06 WIB
Dicekal, Pengacara: Nindy Ayunda Bukan Gembong Narkoba
Nindy Ayunda (Foto: Instagram Nindy Ayunda)
A
A
A

JAKARTA - Nindy Ayunda dikabarkan sudah mendapatkan surat pencekalan terkait kasus penyekapan mantan sopir pribadi. Surat pencekalan diajukan Polres Metro Jakarta Selatan ke Mabes Polri.

Kuasa hukum Nindy Ayunda, Dwi Yoss mengaku terkejut saat mendengar kabar tentang surat pencekalan terhadap kliennya.

Nindy Ayunda

"Kalau yang kami tahu, pencekalan prosesnya panjang apa yang mau dicekal?," ujar Dwi Yoss di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Dia mengatakan Nindy Ayunda itu bukan seorang gembong narkoba atau seorang teroris atau melakukan tindakan kriminal.

"Nindy itu bukan gembong narkoba atau teroris. Dia juga tidak membahayakan keutuhan negara. Untuk apa dicekal," kata Dwi Yoss.

Hingga saat ini, pihak Nindy Ayunda mengaku belum menerima surat pencekalan tersebut.

"Sampai sekarang kami kuasa hukum belum terima itu, dicekal buat apa, apa ada ancang-ancang melarikan diri ke luar negeri kan nggak," pungkas Dwi Yoss.

(aln)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement