PENGADILAN Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh Putra Siregar dan Rico Valentino. Dalam sidang yang berlangsung pada Kamis (7/7/2022), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi yaitu Chandrika Chika dan Nabila Maharani dalam persidangan.
Saat bersaksi di persidangan, baik Chika maupun Nabila tampak bergantian untuk memberikan keterangan terkait kejadian kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di sebuah cafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022 dini hari.
Pada kesaksiannya, Chandrika Chika mengaku mengenal terdakwa Putra Siregar dan Rico Valentino. Perempuan 19 tahun ini mengatakan bahwa Rico Valentino langsung memukul Nur Alamsyah (korban).
"Tiba-tiba ada datang langsung nonjok temen aku (Nur Alamsyah), (yang nonjok) Rico," ucap Chika.
Namun ketika Hakim Ketua menanyakan kepada terdakwa, Rico Valentino mengaku keberatan.
"Iya yang mulia keberatan, yang keterangan Chika kalau saya memukul duluan. Sebenarnya saya menarik Chika dulu baru mukul, lalu ditahan," kata Rico Valentino dalam persidangan.
Meski begitu, perempuan buang akrab disapa Chika ini tetap teguh dengan keterangannya.
"Aku tetap teguh sama omongan aku sih," ucap Chika saat ditemui usai sidang.
Baca Juga: Ikut Acara Offline BuddyKu Fest, Cara Jadi Content Creator Handal Zaman Now!
Follow Berita Okezone di Google News