Bambang menambahkan, “Kalau itu, silakan tanya pada Mayang. Intinya, dia mendaftar terus dia bayar ya kami terima. Definisi mandiri di sini itu adalah orang lain yang membayar tapi untuk kuliah orang yang ditunjuk. Kira-kira seperti itu.”
Meski dinyatakan tidak lolos seleksi FKG, namun Paiman Raharjo, Rektor Universitas Moestopo mengatakan, Mayang bisa mencoba mengikuti kembali tes gelombang selanjutnya pada 30 Juli mendatang.*
BACA JUGA: Medina Zein Mangkir dari Proses Hukum, Uci Flowdea Berharap Polisi Tegas
BACA JUGA: Medina Zein Segera Dijemput Paksa atas Kasus Dugaan Pengancaman
(SIS)