Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Medina Zein Segera Dijemput Paksa atas Kasus Dugaan Pengancaman

Lintang Tribuana , Jurnalis-Rabu, 06 Juli 2022 |15:31 WIB
Medina Zein Segera Dijemput Paksa atas Kasus Dugaan Pengancaman
Medina Zein (Foto: IG Medina)
A
A
A

JAKARTA - Kuasa hukum Uci Flowdea, Ahmad Ramzy, mengungkap perkembangan kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan kliennya terhadap Medina Zein. Ia mengatakan bahwa berkas kasus yang dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, dinyatakan P21.

"Perkembangan kasus laporan polisi yang dibuat klien saya Uci Flowdea dan ternyata per tanggal 5 Juli kemarin sudah dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ujar Ahmad Ramzy di Polda Metro Jaya, Rabu (6/7/2022).


BACA JUGA:Sahabat Kesal Terseret Kasus Medina Zein

Medina Zein

Berkenaan dengan ini, Medina rencananya akan dipanggil oleh penyidik. Bahkan, dia menyatakan ada kemungkinan istri Lukman Azhari itu bakal dijemput paksa.

"Penyidik juga telah memanggil secara patut tersangka Medina Zein. Rencananya penyidik akan melakukan pemanggilan untuk besok hari," kata Ahmad.

"Saya menyampaikan kepada teman-teman media, bahwa tadi hasil koordinasi penyidik, rencana akan berupaya untuk menjemput paksa terhadap tersangka MZ alias Medina Zein," sambungnya.

Apalagi menurut Ramzy, Medina Zein kerap mangkir dari panggilan dengan alasan tak jelas. Salah satunya ketika dia terlibat kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Marisya Icha.

"Sampai saat ini terhadap kasus saya yang lama ini, juga kasus Marissya Icha, (Medina) sudah dua kali dipanggil selalu mangkir dengan alasan yang juga tidak jelas," tuturnya.

Menurut Ramzy, keberadaan Medina sedang diusahakan untuk dicari. Pihak Uci Flowdea berharap, selebgram sekaligus pengusaha itu segera ditemukan dan kasusnya segera naik di persidangan.

"Ya kita lihat penyidik dengan surat perintah pembawanya sekarang katanya tim sedang melakukan pencarian karena MZ sejauh ini belum diketahui keberadaanya ya," kata Ramzy.

"Mudah-mudahan bisa secepatnya bisa dijemput paksa untuk dihadapkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk bisa disidangkan di pengadilan," tambahnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement