Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ojan Sisitipsi Persembahkan 'Pulang' Usai Bebas dari Rehabilitasi Narkoba

Vania Ika Aldida , Jurnalis-Sabtu, 02 Juli 2022 |15:12 WIB
Ojan Sisitipsi Persembahkan 'Pulang' Usai Bebas dari Rehabilitasi Narkoba
Ojan Sisitipsi (Foto: Instagram)
A
A
A

Melalui unggahan nya, Ojan juga menaruh harapan agar karyanya bisa diterima. Ia juga berharap agar Pulang dapat menjadi salah satu pengobat rindu bagi para penggemarnya yang telah menunggu dirinya kembali bernyanyi di atas panggung selama 3 bulan belakangan ini.

"Semoga karya ini dapat menyampaikan kerinduan saya kepada keluarga dan teman-teman saya terutama @teman_tipsi Dan lagu ini dapat mewakili kerinduan ribuan saudara kita yang sedang menjalani proses hukum dalam penyalahgunaan narkotika yang sedang berjuang untuk kesembuhan.

Salam Fauzan Lubis #sisitipsi #PULANG," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Ojan ditangkap di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, pada Kamis, 17 Maret 2022 dini hari usai manggung di salah satu acara. Setelah menjalani tes, ia pun dinyatakan positif ganja.

Tak lama setelahnya, Ojan langsung menjalani assessment. Hingga akhirnya diminta untuk menjalani rehabilitasi di BNNP DKI Jakarta, terhitung sejak 30 Maret 2022 lalu.

(van)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita celebrity lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement