Menurut Tiara, Doddy siap memberikan dukungan kepada sang pedangdut jika kelak dirinya butuh dibantu.
"Kalau saya perlu bantuan dari Daddy, ya daddy masih membantu dan mensupport," tuturnya.
Sementara itu, buntut dari penetapan tersangka Tiara Marleen mengharuskannya wajib lapor. Dia bahkan harus menjalani hal tersebut dua kali dalam seminggu.
Adapun atas kasus ini, Tiara sendiri dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 310 juncto Pasal 311 KUHP juncto Pasal 320 KUHP juncto Pasal 321 KUHP.
(van)