JAKARTA - Iko Uwais lewat kuasa hukumnya, Rahim Key mengaku tengah berupaya menempuh jalur damai dengan korban desain interior bernama Rudi. Rupanya kabar tersebut belum sampai ke pihak Polres Metro Bekasi. Sebab itulah kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan sang aktor masih dalam proses pemeriksaan saksi.
Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira. Dia menjelaskan terkait upaya damai, pihaknya belum mendapat informasi lebih lanjut dari pihak pelapor dan juga terlapor.
Â
"Kami belum mendapat tembusannya dari kedua belah pihak," kata Kompol Ivan saat ditemui di Polres Metro Bekasi Kota baru-baru ini.
 BACA JUGA:Polisi akan Panggil 3 Saksi Tambahan Terkait Kasus Iko Uwais
Bukan hanya itu upaya restorative justice pun sejauh ini, pihak kepolisian belum bisa memberikan pernyataan resmi. Sehingga proses perkara tetap berjalan dengan memeriksa tiga saksi tambahan.
Setelah semuanya rampung maka selanjutnya Polres Metro Bekasi Kota akan menggelar perkara, untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan Iko Uwais dan saudaranya Firmansyah, terhadap desain interior bernama Rudi.