Dia kemudian membeberkan penganiayaan itu berdasarkan keterangan Devi. Namun pernyataan Isa tersebut justru balik menyerangnya. Dia diduga memberi keterangan palsu di bawah sumpah dan atau mencemarkan nama baik Nikita Mirzani.
Ibu tiga anak itu kemudian melaporkan Isa Zega atas pencemaran nama baik. Dia dijerat pasal berlapis, 242 ayat (1) KUHP dan Pasal 310 ayat (1) KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dengan ancaman hukuman 7 tahun.*
BACA JUGA: Konsisten, Johnny Depp Ogah Kembali Bintangi Pirates of the Caribbean
BACA JUGA: Ditanya Kapan Nikah, Salmafina Sunan Beri Jawaban Menggelitik
(SIS)