Sebagaimana diketahui, Tessa tidak hanya melaporkan Krisna Mukti dalam kasus penipuan atau penggelapan dan tercatat dengan nomor LP/B/270/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. Ia juga turut melaporkan sejumlah nama seperti Astrid, Indah Sari, Lisa Henriany, dan Arum Muhaimin.
Saat melayangkan laporan pun, Tessa sudah memberikan bukti-bukti kepada kepolisian berupa gambar tangkapan layar percakapan somasi atau peringatan tentang pembayaran uang arisan yang dilayangkan kepada pihak terlapor, serta bukti transfer.
(van)
Celebrity Okezone menghadirkan berita terbaru, eksklusif, dan terpercaya seputar artis dalam dan luar negeri