SANDY Arifin dan Wijayono Hadi Sutrisno selaku kuasa hukum Dewi Perssik membantah bahwa orang ketiga menjadi penyebab Angga Wijaya mengajukan permohonan cerai talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sandy menjelaskan kalau sebelumnya ia telah menjalin komunikasi dengan suami kliennya tersebut. Bahkan saat berbincang, Angga sama sekali tidak mengungkapkan soal kehadiran orang ketiga yang belakangan santer menjadi perbincangan.
"Dijelaskan juga tidak ada namanya orang ketiga," kata Sandy Arifin saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat (24/6/2022).
"Beberapa hari ini ada informasi salah paham itu tidak ada sama sekali dan saya kebetulan kemarin sudah bicara sama Mas Angga. Beliau kerumah saya yang diceritakan," sambungnya.
Kendati demikian, Sandy menegaskan jika Depe dan Angga sama-sama telah sepakat untuk berpisah secara baik-baik. Sehingga anggapan bahwa penyebab perceraian gara-gara orang ketiga, tidaklah benar.
"Bahwa memang sudah sama sama prinsip yang berbeda dan ingin berpisah baik baik," jelasnya.