Lebih lanjut, Wijayono menyebut bahwa menurut salinan surat permohonan cerai yang dilayangkan Angga Wijaya, perceraian yang diinginkan oleh pria tersebut mengarah kepada ketidakcocokan antara pasangan tersebut. Bukan orang ketiga, seperti yang ramai belakangan ini.
"Ada beberapa kali tapi nggak terus menerus bahtera rumah tangga. Sama seperti bahtera rumah tangga lainnya," jelasnya
"Sebetulnya satu dua perbedaan memang ada cuma dari gugatan itu kami lihat ketidaknyamanan dan ketidakcocokan aja," tutupnya
Sebagaimana diketahui, Dewi Perssik digugat atas nama Aang Angga Wijaya Bin Yahya Efendi, telah terdaftar pada 20 Juni 2022. Gugatan itu telah diterima dengan nomor No. 2442/P.dt.G/2022/PA.JS.
Diketahui Dewi Perssik dan Angga Wijaya secara resmi menikah pada 10 September 2017. Selama berumah tangga, keduanya belum dikaruniai seorang anak.
(van)