JAKARTA - Artis Kartika Putri diketahui menyambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kamis, 23 Juni 2022, mempertanyakan perkembangan laporan terhadap Dokter Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik yang tak kunjung masuk proses persidangan.
"Jadi poinnya kita ingin menanyakan progres sampai sejauh mana sih, bagaimana sih penyelidikan ini bisa cepat dituntaskan di P21 kan, sehingga nanti akan menuju proses persidangan," ujar kuasa hukum Kartika, Brian Prenada, kepada awak media.
Â
Menurut Brian, berdasarkan informasi yang diterima dari penyidik, memang sempat ada pengembalian berkas dari Kejati karena ada kekurangan dari pihak penyidik.
 BACA JUGA:Ikut Salatkan Jenazah Eril, Kartika Putri dan Suami Bersaksi: Wanginya Luar Biasa
Tetapi jangka waktu dari pengembalian dinilai sudah lama berlalu. Itulah sebabnya, Kartika Putri dan kuasa hukumnya berinisiatif bertanya kepada pihak Kejati sudah sejauh mana perkembangan kasusnya.
"Apabila mungkin ada terdapat kekurangan misalnya terkait alat bukti atau keterangan dari Kartika Putri dan saksi-saksi, kita pada prinsipnya kita akan support dan siap dan membantu proses penyelidikan seperti itu," lanjutnya.